2008-2009 DATA CONSULT. All rights reserved.
INDONESIAN COMMERCIAL NEWSLETTER
Oktober 2010

FOKUS

PERLU KEBJAKAN KUAT UNTUK MENDUKUNG PENGEMBANGAN SUMBER ENERGI TERBARUKAN


Kemelut mengenai pengadaan energi di Indonesia selalu mewarnai kehidupan  masyarakat baik secara ekonomi maupun politik. Ketika harga minyak bumi meroket ditahun 2007-2008 maka dampak dari kelangkaan BBM karena peningkatan harga juga berpengaruh kepada pengadaan energi dari sumber lainnya.

Indonesia sebenarnya memiliki sumber energi yang kaya baik dari segi volume maupun jenisnya. Minyak bumi walau kini semakin surut, namun pernah menjadi andalan ekonomi maupun sebagai sumber energi yang murah. Demikian juga gas alam, Indonesia menjadi salah satu eksportir terbesar dunia. Dalam dua tahun terakhir Indonesia juga menjadi eksportir batubara terbesar didunia menggeser Australia. Sedangkan potensi panas bumi Indonesia adalah salah satu yang terbesar didunia.

Namun ironisnya, sebagai negara yang memiliki demikian banyak sumber energi Indonesia selalui dihantui oleh masalah kelangkaan energi. Semenjak bertahun-tahun hampir diseluruh wilayah Indonesia, masyarakat terpaksa harus mengalami pemadaman listrik bergilir, tak terkecuali Jakarta sebagai Ibukota negara. Baru pada tahun ini Jakarta dan P. Jawa tidak harus mengalami pemadaman bergilir, namun bukan berarti sumber daya listrik sudah memadai, karena ketika ada sedikit gangguan pada pembangkit atau transmisi listrik, pemadaman kembali dilakukan. Apalagi  untuk wilayah diluar P. Jawa, sampai saat ini masalah kekurangan pasok tenaga listrik  masih belum teratasi.

Ironi juga terjadi pada pengadaan gas untuk kebutuhan domestik. Sebagai salah satu eksportir gas alam terbesar dunia, ternyata industri pemakai didalam negeri masih terus menghadapi masalah dalam mendapat jaminan pasok gas. Industri pupuk yang merupakan industri strategis yang mendukung pengadaan bahan makanan terutama beras, masih terus mengeluh untuk mendapatkan jaminan pasok gas. Beberapa tahun yang lalu beberapa pabrik pupuk terpasa berhenti beroperasi atau mengurangi produksi karena kesulitan pasok gas. Mahalnya harga gas dipasar ekspor menyebabkan sulitnya industri pupuk  mendapatkan jatah pasokan gas dengan harga yang telah disepakati dengan Pemerintah, karena produsen gas  lebih mengutamakan pasar ekspor.

Energi sebagai primadona komoditas ekspor

Sampai saat ini, energi primer khususnya energi fosil (minyak bumi, gas bumi dan batu bara) masih lebih banyak diekspor dari pada untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Misalnya batubara dari total produksi 229 juta ton sebanayak 160 juta ton diekspor sedangkan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri hanya sebesar 69 juta ton.


Demikian juga gas bumi, Indonesia memproduksi 7.883 juta kaki kubic (MSCF) gas bumi per hari sebanyak 3.769 MSCF digunakan didalam negeri dan sedangkan yang dijual ke pasar ekspor  lebih besar yaitu sebesar 4.114 MSCF.

Akibat kebijakan yang mengutamakan ekspor energi primer menyebabkan kebutuhan energi didalam negeri menempati posisi yang lemah untuk bersaing dengan pasar ekspor. Dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri Pemerintah masih sekedar membandingkan harga ekspor dan harga jual dalam negeri. Harga jual ekspor yang lebih tinggi dianggap menguntungkan dibandingkan menjual kedalam negeri. Tanpa memperhitungkan nilai tambah yang akan diperoleh dengan memberikan kecukupan energi dengan harga yang lebih ekonomis bagi pengembangan industri di dalam negeri.

Demikian juga terjadi dengan minyak bumi, hanya karena produksi minyak makin rendah maka kini Indonesia menjadi net importir, karena lebih banyak impor dari pada ekspor minyak bumi.

Keadaan ini terjadi karena semenjak awal booming minyak pada tahun 1972 yaitu semenjak  harga minyak bumi meningkat pesat menyusul embargo oleh negara Arab akibat  perang antara Israel dengan Mesir dan Palestina. Harga minyak yang tinggi sementara komoditi lain harganya rendah menyebabkan minyak bumi menjadi primadona komoditas ekspor Indonesia dan menjadi sumber devisa utama. Selama lebih dari 20 tahun minyak diandalkan sebagai sumber devisa negara. Ketika minyak mulai menurun perannya karena cadangannya yang makin kecil sehingga produksinya pun menurun, maka energi primer lainnya juga dipilih menjadi komoditas ekspor utama. Semenjak itu gas bumi mulai diekspor dalam jumlah besar dan demikian juga dengan batubara. Akibatnya ketika didalam negeri kebutuhan terhadap energi meningkat maka pasok dalam negeri menjadi sulit dipenuhi dengan harga yang terjangkau.

Selama ini, kebijakan Pemerintah terhadap komoditas energi primer masih menjadikan ekspor energi primer sebagai sumber  penerimaan devisa negara yang menjadi sumber utama APBN. Penerimaan negara dalam lima tahun  terakhir yang menunjukkan bahwa kontribusi sektor ESDM masih cukup tinggi dalam struktur APBN, apalagi ketika harga minyak bumi meningkat tahun 2008.


Akibat kebijakan yang memandang energi primer sebagai komoditas dagang maka tidak heran jika ekspor komoditas energi primer ini terus meningkat tanpa memperhitungkan nilai tambah apabila energi primer itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dlaam negeri.

Akibat ekspor energi primer yang lebih besar dari pemakaian di dalam negeri menyebabkan terganggunya kegiatan perekonomian di berbagai sektor karena keterbatasan pasok energi  yang mengakibatkan produktifitas kegiatan ekonomi menjadi menurun.

Ketergantungan terhadap minyak bumi

Ketergantungan kepada minyak bumi sebagai sumber energi didalam negeri juga menjadi sumber permasalahan dalam pengelolaan energi didalam negeri

Ketergantngan yang besar terhadap minyak bumi, disebabkan masih adanya kebijakan pemerintah tentang subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) yang menjadikan harga BBM di dalam negeri menjadi murah, sehingga masyarakat pengguna energi enggan menggunakan jenis energi lain yang harganya relatif mahal.

Awalnya dengan produksi minyak bumi yang cukup melimpah, sementara kebutuhan dalam negeri masih rendah, maka sejak awal tahun 1970'an, Pemerintah menetapokan harga bahan bakar minyak (BBM) yang rendah terutama untuk minyak tanah dan bahan bakar premium untuk kendaraan bermotor dengan memberikan subsidi.

Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan makin meningkatnya industri manufaktur, maka kebutuhan terhadap BBM makin meningkat. Pada saat yang sama kemampuan produksi minyak bumi nasional semakin menurun sehingga tidak lagi mampu sepenuhnya memenuhi kebutuhan dalam negeri. Namun kebijakan harga BBM yang rendah didalam negeri menyebabkan beban subsidi semakin tinggi, sementara upaya mencari bahan bakar alternatif tidak begitu menarik karena sulit bersaing dengan harga BBM yang rendah.

Selama kebijakan harga BBM yang rendah masih terus berlangsung maka masalah pengadaan energi masih akan terus berlangsung karena sulitnya mencari sumber energi alternatif yang cukup bersaing.

Subsidi energi yang tidak tepat sasaran

Sisi lain dari dari kebijakan subsidi  harga BBM selain ketergantungan kepada minyak bumi juga harga energi yang berlaku tidak sesuai dengan harga keekonomiannya.  Hampir seluruh harga energi yang terjadi selama ini bukan harga yang didasarkan pada nilai keekonomiannya tetapi harga yang disubsidi. Masalahnya penetapan harga subsidi ini belum tentu tepat sasaran sehingga rasa keadilan masyarakat terusik. Misalnya subsidi BBM dianggap menguntungkan bagi masyarakat golongan menengah keatas karena merekalah yang mengkonsumsi BBM paling besar, padahal dengan kemampuan ekonominya seharusnya mereka tidak perlu mendapat subsidi yang besar untuk BBM.

Harga BBM dan listrik masih disubsidi oleh pemerintah dan besaran subsidi setiap tahun meningkat sebagai akibat harga energi di tingkat internasional meningkat. Subsidi BBM dan listrik akan semakin besar dan membebani APBN sejalan dengan fluktuasi harga minyak di pasar dunia, mengingat Indonesia saat ini sudah menjadi negara penginpor minyak (net oil importer).

Namun akibat pemberian subsidi pada BBM dan listrik yang tidak tepat sasaran maka pemberian subsidi memberikan dampak negatif bagi pengembangan sektor energi, antara lain :
"        Adanya disparitas harga antara BBM bersubsidi dan non subsidi menyebabkan terjadinya penyimpangan distribusi  seperti penyelundupan, pengoplosan, pengalihan peruntukan BBM untuk rumah tangga ke industri.
"        Besarnya subsidi terhadap harga BBM menyebabkan pemanfaatan energi non-minyak menjadi terkendala karena tidak mampu bersaing dalam harga.
"        Murahnya harga BBM yang diterima masyarakat karena adanya subsidi menyebabkan program konservasi dan efisiensi pemanfaatan energi tidak berjalan dengan optimal, karena tidak ada dorongan yang kuat akan perlunya penghematan energi.
"        Akibat subsidi menyebabkan pasar energi domestik tidak menarik sehingga sumber energi cenderung diekspor.


Investasi pada sektor energi terbarukan lambat

Akibat masalah dalam penanganann energi didalam negeri yang keliru maka penanaman modal disektor energi kurang berkembang dan minat investor baik lokal maupun asing disektor energi rendah.

Terutama terjadi dalam upaya pengembangan industri yang terbarukan. Secara umum dapat dikatakan bahwa perkembangan investasi energi terbarukan relatif rendah. Penyebab utama lesunya kegiatan investasi di sektor energi adalah tidak terdapatnya kondisi investasi yang kondusif, antara  laindaya saing energi terbarukan yang rendah akibat danya subsidi BBM,  ketidakpastian aturan hukum, stabilitas politik, kualitas regulasi, dan tidak tersedianya bentuk-bentuk insentif dan informasi yang lengkap.


Pada umumnya biaya investasi awal untuk pengembangan energi baru dan terbarukan masih relatif mahal sehingga harga energinya menjadi mahal dan tidak dapat bersaing dengan harga energi konvensional yang masih disubsidi. Sebagai contoh, menurut data yang dikutip dari Dewan Energi Nasional,  harga listrik dari PLTP sekitar 9 sen US$/Kwh; harga listrik dari energi surya sekitar 19 - 30 sen US$/Kwh; harga listrik energi angin sekitar 3 - 8 sen US$/Kwh; harga BBN sekitar 5,7 sen USD/Liter, dibandingkan tarif dasar listrik sekitar 7 sen US$/Kwh dan Bahan Bakar Minyak : Solar Rp 4.300 per liter dan Premium Rp 4.500 per liter.

Kondisi ini mengakibatkan investor kurang berminat melakukan bisnis di bidang energi baru terbarukan.

Dengan terus meningkatnya harga energi terutama yang berasal dari bahan bakar fosil seperti minyak dan batubara, maka semakin mendesak pengembangan sektor energi terbarukan untuk segera dilakukan.

Investasi disektor energi terbarukan ini memerlukan investasi yang besar dan dukungan teknologi yang tinggi. Dengan demikian perlu upaya yang besar untuk meniadakan hambatan yang menjadi penyebab kurang menariknya investasi disektor  energi terbarukan.

Agar minat investor meningkat dalam mengembangkan energi baru terbarukan maka dibutuhkan suatu insentif fiskal (modal dengan bunga rendah, pembebasan pajak, dan sumber dana khusus) dan non-fiskal (kemudahan perijinan, penyediaan informasi). Selain itu dibutuhkan feed in tariff dari energi baru terbarukan.

Selain itu supaya sumber  energi terbarukan bisa bersaing secara wajar, maka subsidi BBM seperti yang diterapkan sekaran ini harus harus dihapus dan diganti dengan subsidi langsung yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu. Harga energi dihitung berdasarkan biaya produksi, biaya lingkungan, biaya konservasi serta keuntungan yang dikaji berdasarkan kemampuan masyarakat.

Pengembangan dan pengusahaan sumber daya energi terbarukan memerlukan dana yang besar, dan hal tersebut menjadi kendala baik bagi pemerintah maupun bagi perusahaan nasional. Oleh karena itu harus dicarikan sumber dananya dan dialokasikan secara khusus untuk pengembangan energi nasional guna meningkatkan ketahanan energi nasional. Dana tersebut dapat diperoleh dari biaya khusus yang diambil dari eksploitasi sumber daya energi yang tak terbarukan seperti minyak bumi, gas bumi, dan batubara. Istilah untuk pendanaan seperti itu disebut depletion premium. Depletion premium pada dasarnya adalah biaya kesempatan (opprotunity cost) yang harus dibayar karena kita memanfaatkan sumber daya energi yang tidak dapat diperbarui sehingga mengurangi kesempatan bagi generasi mendatang untuk memanfaatkan sumber energi tersebut.



MONTHLY REPORT
INDONESIAN COMMERCIAL NEWSLETTER (ICN)
HOME            Laporan Utama          Fokus            Daftar Isi          Berlangganan   
Web Page Maker, create your own web pages.