2008-2009 DATA CONSULT. All rights reserved.
INDONESIAN COMMERCIAL NEWSLETTER
MONTHLY REPORT

INDONESIAN COMMERCIAL NEWSLETTER
Mei 2008

FOKUS

KENAIKAN HARGA BBM, INFLASI DAN SUKUBUNGA


Harga minyak mentah dunia yang terus melambung selama tahun 2008 dan telah melawati angka US$ 130 per barel tak ayal menggoyahkan tekad Pemerintah yang sebelumnya berjanji tidak akan menaikan harga minyak pada tahun 2008.

Berdasarkan APBN 2008 yang telah dirubah, asumsi harga minyak menjadi US$ 95 per barel. Dengan asumsi tersebut maka subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) diperhitungkan sebesar Rp. 126 trilyun.

Namun harga minyak selama tahun 2008 ini terus merangkak naik dan pada bulan Mei telah melewati harga diatas US$ 130. Tanpa kenaikan harga maka subsidi BBM akan menggelembung sampai Rp. 190 trilyun. Akibatnya akan terjadi defisit anggaran yang sangat besar yang dikhawatirkan akan mengacaukan realisasi APBN 2008. Padahal menurut UU No 16/2008 tentang APBN(P) 2008 yang disetujui DPR,  ditetapkan batas maksimal anggaran subsidi BBM hanya sebesar Rp 135,1 triliun. Artinya Pemerintah harus segera mengambil tindakan termasuk dengan menaikan harga BBM jika jumlah subsidi ini akan terlampaui.

Apabila subsidi  BBM bertambah maka dana subsidi BBM akan menggerogoti dana yang dicanangkan oleh Pemerintah untuk mensubsidi sektor lain terutama subsidi untuk masyarakat miskin.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pengurangan subsidi dengan menaikan harga BBM harus dilihat sebagai kebijakan redistribusi karena selama ini subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat menengah ke atas yang memiliki kendaraan mobil dan motor.

Sementara anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk program-program rakyat miskin, bantuan pangan, kredit usaha rakyat dan program-program untuk masyarakat berpenghasilan rendah hanya sebesar Rp 60 triliun atau kurang dari satu pertiga subsidi BBM yang bisa mencapai Rp. 190 trilyun  jika harga BBM tidak dinaikan. Bahkan jika harga BBM tidak dinaikkan maka anggaran program untuk rakyat miskin, pendidikan dan kesehatan serta subsidi pangan harus dikurangi.


Harga BBM di Indonesia terendah

Semenjak kenaikan harga minyak dunia tahun 2005 maka harga BBM di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan harga BBM di negara Asia lain. Berdasarkan data bulan Maret 2008 harga bensin di Indonesia lebih rendah dibanding negara ASEAN, hanya Malaysia yang mendekati harga BBM di Indonesia.  Sementara Philipina, Kamboja, Singapura  jauh lebih tinggi diatas Rp. 10.000 per liter.

Jika  harga BBM dalam negeri tidak dinaikkan, maka akan terjadi perbedaan harga yang sangat besar antara harga BBM di dalam negeri dengan di luar negeri yang dapat memicu penyelundupan BBM ke luar negeri.

Harga BBM naik rata-rata 28,7%

Tekanan kenaikan harga minyak dunia akhirnya tidak terbendung lagi, sehingga pada tanggal 23 Mei 2008 Pemerintah mengumumkan keaiakan harga tiga jenis BBM bersubsidi, yaitu BBM jenis bensin Premium, Solar dan minyak tanah rata-rata sebesar 28,7% yaitu BBM jenis Premium naik dari Rp. 4.500 per liter menjadi Rp. 6000 per liter. Solar naik dari Rp. 4300 per lter menjadi Rp. 5500 per liter dan Minyak tanah dari Rp. 2000 per liter menjadi Rp. 2500 per liter.

Harga baru tersebut masih lebih rendah dari harga keekonomian atau harga pasar internasional. Misalnya harga keekonomian dari bensin premium mencapai Rp. 8600 per liter, harga solar Rp. 8300 per liter dan harga minyak tanah mencapai Rp. 9000 per liter.

Setelah Indonesia menaikan harga BBM beberapa negara Asia lainnya seperti Bangladesh dan Srilangka menaikan harga BBM pada hari minggu 25 Mei 2008. Diperkirakan negara Asia lain, seperti India, Malaysia dll akan juga menaikan harga BBM.

Dengan kenaikan harga BBM tersebut Pemerintah memperhitingkan akan menghemat subsidi sebesar RP. 34,5 trilyun sepanjang tahun anggaran 2008.

Sebelumnya Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan subsidi BBM  diantaranya dengan melakukan:
  • Penghematan belanja Kementerian Negara dan Lembaga, dimana pemerintah telah berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 30,2 triliun;
  • Peningkatan penerimaan Negara dari sektor non migas dimana pemerintah berhasil memperoleh Rp 20,0 triliun;
  • Penggunaan anggaran belanja risiko fiskal sebesar Rp 8,3 triliun; 4) Pembiayaan defisit anggaran melalui pinjaman dalam negeri melalui penerbitan Surat Berharga Negara;
  • Pembiayaan defisit anggaran melalui pinjaman program (ADB, Bank Dunia, dan bilateral) secara maksimal sebesar Rp 25 triliun;
  • Optimalisasi penerimaan migas dengan meningkatkan lifting minyak dari 916 ribu kilo liter perhari menjadi 927 kilo liter per hari;
  • Konversi minyak tanah ke LPG untuk mengurangi konsumsi minyak tanah 1 juta kilo liter menjadi 2 juta kilo liter dalam tahun 2008;
  • Penghematan konsumsi listrik dan biaya PLN, serta peningkatan efisiensi PLN sebesar Rp 5 triliun;
  • Penghematan konsumsi BBM dan efisiensi Pertamina Rp 7,0 triliun termasuk upaya untuk menurunkan marjin dan biaya distribusi (alpha) dari 13,5% (APBN 2008) menjadi 9,0% (APBN-P 2008). 


Namun harga minyak terus naik sehingga Pemerintah akhirnya mengambil keputusan untuk menaikan harga BBM.  Kenaikan harga ini secara langsung akan menurunkan daya beli masyarakat.

Untuk itu Pemerintah menjalankan berbagai program antsipasi dampak kenaikan BBM diantaranya dengan menjalankan program peredam kenaikan BBM diantaranya dengan memberikan BLT (Bantuan langsung Tunai) kepada penduduk miskin, menambah jatah beras miskin ditambah dari 10 bulan menjadi 24 bulan dengan nilai Rp. 4,2 trilyun.

Selain yang bersifat konsumtif, maka Pemerintah juga menganggarkan tambahan subsidi sebesar Rp. 1 trilyun untuk memberikan modal kerja kepada usaha kecil/menegah.

Tanggapan Masyarakat

Masyarakat menanggapi berbeda tentang kenaikan harga BBM tersebut. Sebagian masyarakat langsung bereaksi dengan menggelar demo diberbagai kota untuk memprotes kenaikan harga. Diperkirakan aksi demo ini masih akan terus berlangsung, namun protes yang dilancarkan tidak sehebat ketika kenaikan harga BBM tahun 2005 yang lalu.

Sebagian masyarakat lain seperti kalangan pengusaha, umumnya memaklumi kenaikan harga BBM, bahkan menganggap keputusan Pemerintah ini telah memberikan kepastian usaha yang selama ini terombang ambing  dengan berita kenaikan harga yang belum pasti.

Kenaikan harga BBM diperkirakan akan menyebabkan biaya transportasi meningkat sekitar 15-20%. Namun kenaikan BBM transportasi untuk sektor manufaktur seperti industri tekstil diperkirakan hanya sekitar 1 - 1,5%.

Para pelaku pasar juga menanggapi dengan hati-hati kenaikan harga BBM, umumnya mereka menunggu respon BI dalam menanggapi kemungkinan kenaikan inflasi yang terjadi akibat kenaikan harga BBM.

Menurut perkiraan Menteri Perdagangan, kenaikan harga BBM rata-rata sebesar 28,7 % diperkirakan memberi dampak tambahan inflasi sebesar 2,1%. Dengan demikian diperkirakan inflasi tahun 2008 bisa mencapai sekitar 10% - 12% year on year.

Guna mengantisipasi kenaikan inflasi yang tidak terkendali, BI diperkirakan dalam waktu dekat akan menaikan suku bunga BI rate dari posisi 8,25% saat ini.  BI akan menggelar rapat dewan gubernur bulanan pada tanggal 5 Juni 2008, diperkirakan saat itu akan diputuskan kenaikansuku bunga. Kenaikan suku bunga diperkirakan bertahap dan kemungkinan BI akan tetap mempertahankan suku bunga dibawah 10%.

Kesimpulan

Upaya Pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM tergantung beberapa faktor, seperti  luar yaitu  kemungkinan masih terus naiknya harga minyak dunia Jika harga minyak dunia terus meningkat sampai diatas US$ 150 per barel, maka kenaikan harga BBM saat ini tidak ada artinya lagi dalam mengatasi subsidi yang membengkak.  Langkah drastis diperlukan untuk tetap mempertahankan jalannya ekonomi nasional seperti membebaskan harga BBM mengikuti harga pasar. Namun hal ini biaya sosialnya akan sangat besar karena ketidak mampuan masyarakat dalam memikul biaya hidup yang semakin berat.

Selain itu keberhasilan antisipasi Pemerintah  juga sangat bergantung kepada kepercayaan masyarakat bahwa Pemerintah telah melakukan langkah dengan benar. Penyaluran BLT saat ini masih mendapat tentangan dari berbagai pihak karena khawatir tidak tepat sasaran.

Namun pada dasarnya penyaluran BLT tetap akan berdampak positif selama dana tersebut tersalur sampai tingkat masyarakat bawah dan tersebar diseluruh wilayah Indonesia walaupun masih terjadi kekeliruan dalam penetapan penerima BLT. Karena dengan mengalirnya uang ke masyarakat pedesaan dan masyarakat miskin di perkotaan, maka akan memberikan multiplier effect yang positif. Asalkan jangan sampai BLT tersebut terganjal dibirokrasi dan dikorupsi oleh pejabat dan kalangan masyarakat atas.


Related Topics
HOME            Laporan Utama           Fokus            Daftar Isi          Berlangganan   
Web Page Maker, create your own web pages.